Rabu, 04 Januari 2012

AKULAH DIA


Akulah perempuan itu
Perempuan yang selalu menunggu datangnya hujan di tengah gurun
Perempuan yang selalu menunggu kereta di tengah samudra
Perempuan yang tak lelah menanti  mentari berpendar di tengah salju
Perempuan yang tak lelah menanti candra ketika tilem
Perempuan yang tak henti menelisik jarum di tengah jerami
Perempuan yang tak henti menghitung jelaga di kedua jemarimu
Akulah dia…
Dia …
Si perempuan yang tak pernah menyulutkan api di tengah hujan

Ayu Putri Puspita'2012

Selasa, 03 Januari 2012

Bunga Pucuk Bang, penyebab kebingungan masyarakat


        Pada zaman dahulu diceritakan di sebuah desa hiduplah masyarakat yang taat melakukan upacara keagamaan. Masyarakat beraliran Hindu memercayai bahwa kehidupan masyarakat akan harmonis jika dilaksanakan upacara keagamaan berupa piodalan (upacara pemujaan terhadap Tuhan dengan mengaturkan sesaji). Piodalan yang jatuh setiap enam bulan sekali pada hari Buda Umanis Julungwangi (Rabu Umanis) ini merupakan upacara kebesaran yang dinanti-nanti masyarakat. Suatu ketika tepat di hari perayaan piodalan yang dirayakan di pura Pucak Manik Desa Adat Petang, pelaksanaan piodalan terbesar yang disebut dengan karya padudusan agung lan mendem pedagingan ini dihadiri oleh seluruh warga desa dan warga desa seberang  yang konon katanya mendapat undangan untuk menghadiri upacara piodalan tersebut.
Ketika piodalan (upacara keagamaan masyarakat hindu di pura berupa persembahyangan bersama dengan menggunakan sesaji/persembahan sesuai tingkatan tertentu) di Pura Pucak Manik, Desa Adat Petang ini berlangsung, seorang pemedek (orang yang datang untuk sembangyang ke pura) laki-laki dengan gagah akan tangkil (sembanhyang ke pura) menggunakan  hiasan di telinganya berupa bunga pucuk bang (bunga kembang sepatu berwarna merah). Laki-laki itu begitu gagah dengan kepercayaan dirinya menggunakan bunga itu sebagai hiasan di telinganya. Alhasil, pemedek tersebut mengalami suatu kejadian yang sangat aneh. Ketika hendak ke pura, seperti biasa pemedek harus melalui jalan umum di dekat pasar Petang. Setelah memasuki jalan ke arah timur di depan pasar, pemedek itu tidak menemukan jalan menuju pura. Pemedek  tersebut berputar-putar mengelilingi jalan dekat pura hingga ada orang yang menyadari bahwa orang itu tengah kebingungan. Setelah ditanyakan, pemedek tersebut ternyata akan sembahyang ke Pura Pucak Manik. Sekian lama diperhatikan, ternyata pemedek  itu menggunakan bunga pucuk bang di daun telinganya. Bunga tersebut merupakan bunga yang tidak diperbolehkan untuk digunakan ketika ke Pura Pucak Manik.  Penduduk desa meyakini sebuah kepercayaan bahwa masyarakat tidak boleh menggunakan bunga pucuk bang (bunga kembang sepatu yang berwarna merah) sebagai sarana persembahyangan maupun hiasan yang dikenakan dibagian sanggul untuk perempuan maupun di daun telinga untuk laki-laki.
Konon, bunga tersebut merupakan bunga yang dikenakan di mahkota Ida Betara (manifestasi Tuhan dalam wujud barong) yang menjadi penghias di bagian atas mahkota. Masyarakat memercayai bahwa bunga yang dijadikan mahkota tersebut merupakan bunga kebesaran bagi masyarakat di Desa Petang. Kejadian yang dialami pemedek tersebut diyakini bahwa pemedek tersebut tidak mengindahkan larangan yang dipercayai masyarakat sehingga ia mengalami kejadian seperti kebingan dan tidak tau arah menuju Pura Pucak Manik.
Kejadian di ataslah yang  menjadi penyebab masyarakat memercayai bahwa penggunaan bunga pucuk bang  ketika sembahyang ke Pura Pucak Manik dilarang.

-I Gusti Ayu Putri Puspita Sari/ 0912011004-

Minggu, 25 Desember 2011

Bukan Untukku

Tak habis-habis rasa ini. Aku hanya bisa memasang deretan tulisan sarat makna ini. Tulisan karya Ibu Sumarni Astuti kerap kali menginspirasi ku, mengingatkan aku akan  masa yang silam. Kini, tulisan beliau benar-benar bak kisah yang aku alami beberapa waktu lalu. Sungguh, ini mmbuatku tak berdaya. Ku ingat sebuah kitipan yang Ibu Sumarni lontarkan terhadapku, "tepat sasaran atau nyasar".. yaaah.. jawabannya mungkin nyasar. maka inilah deretan huruf berjajar secara vertikal dan horisontal yang menginspirasi dan membuatku bernostalgia dan bernostalgila.

...Cuma sekelebat bayang tertumpu kepadamu
biarlah kukristalkan saja
bila kelu kambium pada waktunya
jarum jam terasah asin laut
rindu jadi berkarat
lentera nelayan itu........
bukan,
itu bukan jemputan untukku
(Sumarni Astuti Dirgha'11)










Bagiku kejujuran itu...

Bagiku kejujuaran adalah tidak adanya hal yang ditutup-tutupi ataupun kebohongan.
Bagiku kejujuran itu sangat penting, besar artinya buat kebersamaan.
Bagiku kejujuran bukanlah kata sumpah yang diucapkan hanya semata-mata buat orang yakin.
Bagiku kejujuran bukanlah bahan becandaan, buat menarik perhatian orang.
Bagiku kejujuran bukanlah hanya untaian kata-kata yang membentuk kesatuan berupa kalimat yang memilki maksud suatu kebenaran semata.
Bagiku kejujuran bukanlah hal yang memalukan untuk diakui.
Bagiku kejujuran bukanlah kamuflase semata demi menjaga hubungan baik.
Bagiku kejujuran bukanlah kebahagiaan yang hanya di awal namun berakhir tragis,akan tetapi kejujuran tidak menyakiti.
Bagiku kejujuran adalah segala-galanya yang mampu membuat ku tetap berpikir bahwa jujur itu  bukan kebahagiaan sesat, bukan kamuflase, bukan hal yang memalukan, bukan hanya untaian kata, bukan bahan becandaan,bukan sumpah, dan yang terpenting kejujuran itu bukan kemunafikan. Kamu munafik.  Kejujuran itu bukan kamu.

-Poetri'11-




Buat Gelatik

Entah berapa abad akan ku  nanti
Entah berapa kali Caka lagi akan berganti
aku tak jua menemukan merpati
selama ini yang kutemui hanyalah gelatik
gelatik tanpa arah
yang hanya menyisakan amarah
Ranting-ranting yang merapuh
tak jua mengubah setiap rusuh
gelatik yang angkuh 
kini lumpuh dan lusuh
aaah,,,
haruskah tak kutemui merpati?
haruskah ku hanya terjaga untuk gelatik?
kini, ranting rapuh kian tumbuh
laksana manusia berpunarbhawa
dan aku, akan tetap terjaga buat gelatik 
tanpa aku harus temukan merpati

-Poetri'11-


















Sabtu, 24 Desember 2011

Puing-puing tak berarti


Inilah cerita ku hari ini.
      Tiada kesan tanpa pesan darimu. Ku tersadar ketika mentari telah beranjak dr peraduan. Akan tetapi, mataku enggan tuk menyapa indahnya pagi. Lalu kuterima pesan singkat dari salah seorang temanku. Bunyinya seperti ini, "teman-teman saya tunggu di lobi untuk mengumpulkan form data diri temen2,jam 9 yha". Singkatnya seperti itu. Aku senang, karena hari ini aku berharap bisa melihatnya lagi di persimpangan jalan itu.
      Aku bergegas untuk bersiap2 pergi ke kampus.
Singkat cerita, tanpa pikir panjang aku lekas ke kampus dgn harapan yang tak surut oleh sang hyang surya.namun, kembali ku tak mendapatinya di persimpangan jalan itu.
Ku menduga, apakah dia telah enggan berkunjung ke persimpangan itu??
Aaakhhh.. Mana pun itu, aku selalu menunggunya dan berharap kami bertemu di persimpangan itu lagi.
Entah berapa lama kami sudah tak pernah beradu. Puing-puing tak berarti itu pun kian berkecamuk di jiwaku. Berjuta tanya kian menyebar di otakku.
Berabad-abad ku coba tuk menatanya.
Hmmm..tapi...
       Aku yakin dia sesungguhnya telah menungguku di ujung jalan itu,bukan di persimpangan lagi.
Yaaah..itulah pikiranku yang menghiburku hingga langit jingga menghampiriku, begitu pula ketika gelap telah mengajakku untuk mengenang keindahan dian yang telah berpendar.
Jauh di lubuk hatiku, puing-puing tak berarti itu masih selalu berpendar buatmu.

(poetri '11)

PEMBERANTASAN SETENGAH HATI, KORUPSI MERAJALELA

Sebutan koruptor kini sudah menjadi sahabat bagi masyarakat. Koruptor adalah sebutan untuk  orang yang melakukan tindakan tidak terpuji berupa adanya penyelewengan atau penyalahgunaan uang umum demi kepentingan pribadi. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Saat ini, di Indonesia korupsi menjadi topik terhangat yang menjadi perbincangan publik. Penyelewengan dan penyalahgunaan uang pemerintah menjadi budaya bagi petinggi-petinggi negara ini. Hal tersebut  terjadi tidak dapat dimungkiri lagi, selain dari moral manusia yang memang sudah jauh merosot, korupsi yang semakin merajalela ini dikerenakan oleh usaha pemerintah dalam memberantas korupsi yang masih setengah-setengah atau belum tuntas dalam artian pemberantasan setengah hati menyebabkan korupsi kian merajalela.
Pemberantasan korupsi yang masih setengah hati ini terlihat dari kinerja dan usaha pemerintah yang tidak kelihatan jelas dalam penanganan kasus korupsi itu sendiri. Penanganan kasus korupsi yang belum maksimal. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kebijakan pemerintah yang justru melemahkan pemberantasan korupsi. Maka tidak jarang dari pejabat yang dengan suka rela melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Munculnya kebijakan tersebut mengambat KPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai komisi pemberantasan korupsi. Adanya keputusan Inpres No. 5 Tahun 2004 dan Keppres No. 11 Tahun 2005, merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi. Namun dalam pelaksanaan, keduanya tidak berjalan efektif dan masih meninggalkan banyak catatan. Sementara itu, PP No. 37 Tahun 2006 justru merupakan blunder kebijakan yang ditempuh pemerintah. Dengan keluarnya PP tersebut, potensi terjadinya gejala korupsi, khususnya bagi anggota DPRD, menjadi semakin besar, tambahnya. Selain itu, peran pemerintah dalam pembentukan undang-undang anti korupsi. Dalam penyusunan RUU Pengadilan Tipikor, pemerintah terbukti lamban. Selain itu, juga pada UU No. 3 Tahun 2009 tentang MA. Komitmen pemerintah dalam hal ini patut dipertanyakan sebab isu paling krusial tentang perpanjangan usia hakim agung justru diusulkan oleh pemerintah. Selain karena pemberantasan yang kurang maksimal, korupsi di Indonesia dikatakan semakin merajalela karena masih bertenggernya kedudukan Indonesia dalam negara-negara yang tergolong masih terjerat kasus korupsi. Hal tersebut pula yang menandakan pemeberantasan korupsi yang tak ada ujungnya. Saat ini usaha pemerintah dalam pemberantasan korupsi terkesan hanya sebuah pencitraan saja. Di hadapan publik pemerintahkan menggemborkan pembentukan komisi-komisi baru dalam memberantas korupsi seperti Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Padahal, setelah satgas itu dibentuk, pemerintah seolah melupakannya dengan tidak menguatkan lembaga itu. Sehingga, satgas saat ini tidak memberikan hasil yang signifikan dalam memberantas korupsi. Masih banyak kasus-kasus yang menunggak dalam penanganannya, seperti persoalan Century, mafia pajak, Nazaruddin, hingga mafia pemilu. Bahkan kasus-kasus barupun mulai bermunculan, seperti yang baru-baru ini ada Nunun Nurbaetie, tersangka kasus cek pelawat yang menjadi buronan internasional.
Pemberantasan korupsi yang kian merajalela ini dikarenakan oleh pemerintah yang masih setengah hati dalam menanganinya. Meskipun pemerintah saat ini sudah gencar dalam melakukan tindakan pemberantasan, tetapi tetap saja korupsi masih terjadi di mana-mana. Dari sekian kasus yang ada, kemungkinan yang baru diselidiki berkisar antara 5-10% saja. Maka, dalam pemberantasan korupsi ini perlu diberantas dan dicari penyebab yang paling signifikan terhadap korupsi yang terjadi di Indonesia. Kesalahan sepenuhnya juga tidak bisa dilimpahkan kepada pemerintah saja. Akan tetapi, masyarakat juga perlu menyadari bahwa sekecil apa pun bentuk korupsi itu perlu dihindari. Pejabat-pejabat negara juga perlu kesadaran diri untuk tidak melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
Kinerja dan usaha pemerintah yang belum maksimal, serta munculnya kebijakan-kebijakan baru merupakan salah satu momok munculnya korupsi yang semakin menjamur. Hal tersebut memperlihatkan secara jelas pemerintah masih setengah–setengah dalam memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi saat ini masih terkesan pencitraan saja, sehingga para koruptor menganggap setiap komisi yang dibentuk hanya untuk menakut-nakuti saja, maka dengan tenang koruptor merajalela di negeri ini.
IGA PUTRI PUSPITA'2011